Pembelajaran Jarak Jauh
Siti Rokayah, S.Pd.
Secara resmi COVID 19 memasuki Negeri tercinta Republik Indonesia ini pada tanggal 02 Maret 2020, meski ada yang memprediksi Covid 19 masuk pada minggu ke 3 bulan Januari 2020. Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional. Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Dengan kehadiran tamu nasional Covid 19 mau tidak mau dunia pendidikan pun juga menerima imbasnya. Berawal dari libur sementara akibat covid 19 yang resmi mulai tanggal 16 Maret 2020 di sebagian jenjang sekolah yang kemudian diperpanjang hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Karena pesatnya penyebaran covid 19 maka dunia pendidikan baik sekoalah Formal, non formal bahkan pendidikan di pesanteren pun terpaksa harus menghentikan pembalajaran tatap muka. Seiring berjalannya waktu para genarasi bangsa harus terus belajar maka Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang biasanya dilakukan oleh sebagian lembaga Pendidikan, kini penerapan PJJ tak dapat dielakkan bagi seluruh dunia Pendidikan demi memutus penyebaran Covid 19. Berbagai cara dan program di lakukan oleh pemerintah melalui kementrian pendidikan menyusun skenario pembelajaran jarak jauh yang dapat diterapkan oleh setiap jenjang pendidikan di masing masing wilayah seluruh Indonesia.
Pendidikan jarak jauh menjadi hal baru bagi sebagian masyarkat baik siswa, orang tua bahkan Para pelaku kegiatan pembelajaran. Bermunculan skenario PJJ di tawarkan mulai dari ilmupedia dan conference contohnya Rumah belajar, Zenius, Quipper, Udemy, Dualingo, Sekolah.mu, Cakap Bahaso, Cambridge, AyoBelajar. Beberapa yang sudah dikenal dan muali booming antara lain Zoom, CloudX, UmeetMe, Microsoft Teams, Cisco Webex, Google Meet dan GoogleClassroom. Yang paling sederhana dan murah adalah Kelas WhatsApp karena tidak membutuhkan kuota data yang besar jika hanya dalam bentuk Chating maupun Voice.
Sekolah menengah kejuruan (SMK) salah satu lembaga pendidikan pencetak generasi yang memilik skill dasar dan terampil wajib menerapkan PJJ untuk mendukung pemerintah menghentikan penyebaran COVID 19. Ini adalah pengalaman pribadi bagaimana proses PJJ di sekolah menengah Kejuruan swasta. Setiap lembaga pendidikan khususnya SMA/SMK sudah menentekun skenario Pembelajaran jarak jauh atau yang kita kenal dengan istilah Daring (Moda Jaringan) internet. Secara perlahan Suka duka daring perlahan lahan mulai kita rasakan. Dukanya pembelajaran daring ternyata memiliki Porsi lebih besar jika di banding Sukanya. Kenapa demikian ?.. Banyak keluh kesah dari siswa dan orang tua mengenai perangkat dan Kuota data untuk mengakses pembelajaran daring. Dari sisi para pendidik khususnya Guru pengampu mapel Praktek ternyata tidak semudah yang kita bayangkan. Karena mayoritas siswa tidak memiliki perangkat untuk melaksanakan Praktek mandiri dengan panduan Guru melalui akses Internet. Bahkan beberapa siswa mengaku selama kurun waktu hampir 3 bulan memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 mengaku belum pernah sekalipun mengikuti pembelajran daring. Lalu skenario seperti apa yang cocok di terapkan agara generasi bangsa ini tidak ketinggalan dalam mengembangkan pengetahuan dan skillnya..?
Alhamdulillah👍
Semangat menulis
Terimakasih, suportnya..🙏🙏